|
Tips Adsense: Maximise Income Adsense |
|
Written by web admin
|
|
Thursday, 17 April 2008 |
Adsense-Earning Will turn on code adsense then let it off hand may be permanent will give earning for the will advertisers, even less if website / blog has trafik tall visitor and a large part loyal visitor. Otherwise, deplorable if only like this the result and off hand. Actually, intention not sih pair adsense |
|
Read more...
|
|
|
Written by web admin
|
|
Wednesday, 02 April 2008 |
Pemasangan iklan pada website kami dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan keanggotaan (pendaftaran gratis) dan atau tanpa registrasi keanggotaan, iklan yang dipasang oleh anggota yang teregristasi dapat dimanajemen sendiri oleh anggota yang bersangkutan.
Member harus sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun keatas dan cukup dewasa untuk bertindak dibawah Hukum yang berlaku.
Member bertanggung jawab sepenuhnya atas isi yang diiklankan di website kami, serta atas segala kegiatan yang menggunakan accountnya.
Kami tidak bertanggung jawab atas isi berupa teks dan/atau gambar pada iklan ataupun banner yang dipasang maupun transmisi data melalui jaringan Jasaiklan.com yang dilakukan oleh Member maupun pihak yang tidak berhak.
Administrator kami berhak sewaktu-waktu merubah Peraturan Keanggotaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PERATURAN PEMASANGAN IKLAN
Setiap member berhak memasang Iklan baris Gratis maksimal sebanyak 5 buah Iklan, tetapi Iklan tersebut tidak boleh sama atau identik.
Dilarang memasang iklan berbau pornografi, menghasut / menyerang pihak lain, dan penipuan serta semua hal yang bertentangan dengan Hukum.
Memasang iklan harus sesuai kategori yang telah disediakan.
Untuk Iklan yang masa tayangnya telah Expired (kadaluarsa) lebih dari 1 (satu) bulan akan Kami Hapus dari database.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa Peringatan, Penghapusan Iklan, keanggotaan di suspend / dibekukan sementara, atau dibanned / blacklist / dicabut keanggotaanya. |
|
Last Updated ( Wednesday, 02 April 2008 )
|
|
|
Written by web admin
|
|
Wednesday, 16 April 2008 |
|
Online business is business 'ordinary' which run and or marketed passing internet. Perpetrator of business internet / online business usually have website to demonstrate the goods / the service on the market. Client candidate can order the goods / online service. |
|
Read more...
|
|
|